Jum’at, 17 Desember 2018
Seiring dengan hampirnya habisnya masa jabatan Kepala Desa Batukarut, Bapak C.A. HIDAYAT pada Tanggal 14 Desember 2018 demikian pula halnya dengan 3 Kelembagaan Desa Batukarut, yaitu LPMD, Karang Taruna Desa dan MUI Desa.
Tentunya dengan telah habisnya masa jabatan ketiga kepengurusan LPM, Karang Taruna Desa, dan MUI Desa, perlu dibentu kepengurusan yang baru untuk mengisi periode selanjutnya. Dimana keberadaan ketiga lembaga Desa tersebut sangat penting dalam menunjang kegiatan pemberdaayaan dan pembangunan di Desa Batukarut.
Dalam sambutannya bapak Kepala Desa Batukarut H. Cucu Ali Hidayat, berharap untuk kepengurusan ketiga lembaga tersebut bisa berperan secara maksimal dalam menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan desa, baik yang bersifat kegiatan pembangunan atapun pemberdayaan dan juga pembinaaan terhadap masyarakat.
Meskipun belum terbentuk untuk kepengurusan tersebut, diharapkan dalam 5 hari kedepan sudah ada pengurus baru untuk periode kedepan, ketiga lembaga Desa tersebut, namun meski demikian telah muncul calon atau kandidat yang bisa dan siap menjadi pengurus LPM, Karang Taruna Desa dan MUI Desa Batukarut. (Herny)