You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batukarut
Desa Batukarut

Kec. Arjasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Desa batukarut   www.batukarut.desa.id   HAYU URANG NGAWANGUN DESA BATUKARUT SING NGAJADI DESA NU MAJU, MANDIRI, TUR BERDAYA SAING -- selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PEMDES DAN PARA KETUA RW

YAYAN CAHYADI 26 Desember 2018 Dibaca 1.490 Kali
RAPAT KOORDINASI PEMDES DAN PARA KETUA RW

Jumat, 21Desember 2018, bertempat di kantor Kepala Desa Batukarut, Pemerintahan Desa Batukarut mengundang seluruh Ketua Rw se Desa Batukarut, yang merupakan rapat pertama Penjabata Kepala Desa Batukarut dengan Ketua Rw. Rapat sekaligus menjadi ajang perkenalan dan silahturahmi tersebut dihadir oleh hampir seluruh Ketua Rw.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Desa dan langsung dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dan juga perkenalan dari Penjabat Kepala Desa Batukarut, dimaksudkan untuk menggali beberapa hal yang menjadi kendala, permasalahan dan bahkan potensi yang dimiliki masing-masing RW. Dimana penjabat Kepala Desa ingin mengetahui secara detail setiap hal yang menjadi permasalahan, kendala atau pun potensi di setiap RW.

Rapat berlangsung interaktif dalam suasana santai, sehingga membuat setiap hal yang dibahas menjadi lebih terbuka. Dalam rapat tersebut, masalah ketenaga kerjaan menjadi dominasi dan merupakan salah satu masalah utama dari setiap RW, dimana Desa Batukarut yang sebagian kecilnya merupakan daerah industri, tapi kenapa penyerapan tenaga kerja lokal sangat sedikit yang bisa masuk/bekerja ke pabrik yang berada dalam wilayah Desa Batukarut.

Permasalahan lain mengenai potensi yang ada diwilayah batukarut, yang memang sangat banyak, tetapi tidak tergali dan muncul secara maksimal, diakibatkan kurangnya pendanaan atapun pelatihan-pelatihan, hingga diperlukan pelatihan atau pun permodalan bagi para pengusaha UKM tetsebut.

Dan ini menjadi PR bagi pemerintah Desa Batukarut, untuk menindaklanjuti setiap permasalahan, kendala dan juga potensi yang muncul dari hasil musyawarah tersebut. Meski hanya diberi waktu 10 bulan, banyak harapan besar khsususnya dari para Ketua RW untuk bisa mewujudkan dan memaksimalkan waktu tersebut, setidaknya bisa membuat perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik di berbagai bidang.

Suatu pekerjaan berat dan menantang khsususnya bagi penjabat Kepala Desa Batukarut, yang nota bene sebagai warga luar Desa, dan umumnya Pemerintah Desa Batukarut, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik dari segala bidang. (Herny)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image