PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
PENGERTIAN
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau disingkat TP PKK Desa adalah Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra kerja Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK
TP PKK Desa merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang ada di tingkat Desa
Lembaga Kemasyarakatan mempunyai maksud sbb :
- Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peranserta masyaratakat
- Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Desa/Kelurahan
DASAR HUKUM TP PKK
- PP 72 tahun 2005 tentang Desa
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
- Permendagri No 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
- Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan
TUGAS TIM PENGGERAK PKK DESA
1. Menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah disepakati
3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun, RW/RT dan Dasa Wisma
agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati
4. Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga
untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah
ditetapkan
5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan
bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan
keluarga di Desa.
8. Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan
tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat
9. Melaksanakan tertib administrasi
10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat
FUNGSI TP PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK
STRUKTUR LEMBAGA KEMASYARAKATAN
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Bidang-bidang sesuai kebutuhan
Pengurus Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud diatas tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik
Masa bhakti pengurus lembaga kemasyarakatan di Desa selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya
Masa bhakti pengurus lembaga kemasyarakatan di Kelurahan selama 3 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya
Hubungan kerja lembaga kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif
PENDANAAN
- Swadaya masyarakat
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) disesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa
- APBD Kabupaten dan atau APBD Provinsi
- Bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten
- Bantuan lain yang sah dan tidak mengikat
STRUKTUR ORGANISASI TP PKK DESA BATUKARUT
SUSUNAN PENGURUS TP PKK DESA BATUKARUT
No |
Nama |
Tempat/tgl.lahir |
Jabatan |
Lulusan |
Alamat |
1 |
Ny.Tati Daningrum Hiadayat, SPd |
Bdg,01-09-1969 |
Ketua |
S1 |
Kp.Cigentur Rt./09 |
|
Ny.Ika Suartika |
|
Wakil Ketua |
|
|
1 |
Ny.Widaningsih |
Bdg,01-09-1969 |
Sekretaris |
SMU |
Kp.Gempol Rt.06/06 |
|
Ny. Aan |
|
Wakil Sekretaris |
|
|
2 |
Ny.Wiwi Witarsih |
Bdg,01-09-1951 |
Bendahara |
SMU |
Kp.Gempol Rt.06/06 |
|
Ny.Tuti |
|
Wakil Bendahara |
|
|
3 |
Ny.Yanti S Valenty |
Bdg,13-03-1969 |
Ketua POKJA I |
SMU |
Kp.Cigentur Rt.01/09 |
4 |
Ny.Ai Rosnawati |
Bdg,04-09-1977 |
Ketua POKJA II |
SMU |
Kp.Sirnasari Rt.05/04 |
5 |
Ny.Eem Maemunah |
Bdg,23-12-1956 |
Ketua POKJA III |
SMU |
Kp.Nambo Rt.02/01 |
6 |
Ny.Tati Suryati |
Bdg,04-11-1957 |
Ketua POKJA IV |
SMP |
Kp.Sirnasari Rt.04/04 |
7 |
Ny.Imas Marwati |
Bdg,05-07-1957 |
Ketua KESLING |
SMU |
Kp.Nambo Rt.03/01 |
8 |
Ny.Tati Susanti |
Bdg,04-09-1969 |
Pos KB Desa |
SMU |
Kp.Kbn Kalapa Rt.01/03 |