Batukarut, Rabu, 16 Oktober 2019
Pemerintah Desa Batukarut, telah menerima pencairan untuk Alokasi Dana perimbangan Desa Tahap II, untuk Tahun Anggaran 2019 yang terbagi dalam :
1. Alokasi Dana Desa
2. Bagi Hasil Pajak Daerah
3. Bagi hasil Pajak Retribusi
Adapun untuk seluruh kegiatan ADPD tersebut yang terbagi dalam kegiatan tersebut hampir secara keseluruhan telah dibagikan sesuai dengan SPP (Surat Perintah Pembayaran) yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. baik kegiatan bersifat pemberdayan dan pembangunan fisik.
Untuk kegiatan fisik sendiri Pemerintah Desa Batukarut hanya mengalokasikan untuk kegiatan Rehabilitasi Kantor Desa Batukarut sebagaimana anggaran yang tercantum dalam papan proyek Kegiatan dibawah.
untuk kegiatan rehabulitasi kantor Desa tersebut telah mulai dilaksanakan mulai hari Kamis, 10 Oktober 2019, dan diharapkan bisa selesai sesuai dengan RAB, tepatnya sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak Tgl 26 Oktober telah bisa diselesaikan, khusunya untuk ruang bawah yang memang akan dipergunakan untuk kegiatan Pilkades tersebut.