You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batukarut
Desa Batukarut

Kec. Arjasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Desa batukarut   www.batukarut.desa.id   HAYU URANG NGAWANGUN DESA BATUKARUT SING NGAJADI DESA NU MAJU, MANDIRI, TUR BERDAYA SAING -- selengkapnya...

Piket Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Batukarut

YAYAN CAHYADI 22 Februari 2021 Dibaca 1.516 Kali

 Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan kembali di Jawa terutama Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Arjasari. Pemerintah menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengurangi gerak publik di Jawa dan Bali saat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memakai istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Adapun ada empat hal yang diatur dalam PPKM, yakni: 

1. Tingkat kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau di atas 3 persen. 

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen.

3. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen. 

4. Tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen.

Sedikitnya, dengan pemberlakuan PPKM ini pemerintah bisa lebih detail mengetahui bagaimana aktivitas warga karena PPKM ini diberlakukan secara Mikro hingga ke tingkat RT setempat.

selain itu, pemerintah Desa Batukarut juga menjadwalkan semua Linmas dan unsur pemerintahan untuk melaksanakan Piket setiap harinya selama waktu PPKM ini berjalan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image